Jumat, 05 Juli 2013

Makalah BALAI IPAL SEWON, BANTUL YOGYAKARTA

BALAI INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH (BALAI IPAL) SEWON
BANTUL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

A.    LATAR BELAKANG
Di Indonesia hasil pemantauan kualitas air yang dilaksanakan melalui program Prokasih masih menunjukkan tingginya kadar polutan di badan air. Air mempunyai karakteristik fisik dan kimiawi yang sangat mempengaruhi kehidupan organisme di dalamnya. Apabila terjadi perubahan kualitas perairan, terutama oleh bahan pencemaran lingkungan, maka keseimbangan hidup organisme yang ada di perairan tersebut bahkan kehidupan manusia pada khususnya dapat terganggu. Pencemaran lingkungan air sebaiknya dikendalikan pada tingkat awal dari suatu proses pencemaran yang terjadi. Apabila tingkat pencemaran air sangat dominan, maka pencegahan dan penanggulangannya memerlukan biaya yang sangat mahal (Sugiharto, 2008).
Untuk Yogyakarta telah ada sebuah lembaga atau instansi yang khusus mengurus air limbah ini. Instansi tersebut dinamakan Balai IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Balai IPAL ini terletak di Jalan Bantul KM 6, tepatnya di Dusun Cepit, Kalurahan Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Propinsi DIY. Sistem IPAL ini menjangkau kurang lebih 1250 hektar daerah pelayanan atau sekitar 110.000 penduduk dengan 18.420 sambungan yang terdiri atas 17.330 sambungan rumah tangga dan 1.090 sambungan nonrumah tangga. Luas lahan IPAL Sewon ini adalah 6, 7 hektar.
Pengelolaan Balai IPAL ini melibatkan tiga unsur pemerintah daerah yakni Sleman (5 kecamatan), Kota (seluruh kota), dan Bantul (3 kecamatan) yang lebih dikenal sebagai Kartamantul. Balai IPAL ini telah berdiri sejak 1996 atas hibah dana dari Jepang, APBN, dan APBD dengan jumlah total dana adalah 68 milyar. Secara garis besar IPAL ini memiliki tiga kemanfaatan yakni perlindungan terhadap badan-badan air (sungai dan sumur) dari pencemaran rumah tangga, peningkatan dan estetika lingkungan, pemanfaatan hasil IPAL berupa pupuk organik dari lumpur air limbah.
Balai IPAL ini melibatkan beberapa instansi antara lain: Dinas Kimpraswil Yogyakarta, Bappeda Kabupaten/Kota, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan, Keindahan dan Pemakaman (DKKP), Dinas Kimpraswilhub, Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan. Pengoperasian Balai IPAL Sewon berada di bawah koordinasi Sub Dinas Cipta Karya Dinas Kimpraswil DIY dengan 35 personil yang berasal dari staf pemerintah Kartamantul Propinsi DIY dan pegawai kontrak. Sedangkan biaya operasional IPAL berasal dari APBD Kartamantul Propinsi DIY.

B.     Tujuan
Balai IPAL adalah menyelenggarakan pengelolaan air limbah rumah tangga, dengan fungsi sebagai berikut :
1.      Pengelolaan sistem jaringan utama dan pengoperasian sarana dan prasarana instalasi air limbah
2.      Pelakasanaan pemantau dan pengendalian air limbah rumah tangga
3.      Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan limbah rumah tangga
4.      Pelaksanaan dan pengendalian air limbah rumah tangga

C.    Manfaat
1.      Mendukung prokasih karena masyarakat Yogyakarta sebelum ada Balai IPAL membuan limbah rumah tangga langsung ke badan air dan sungai mengalami pencemaran code, winongo, dan serbong.
2.      Mengurangi pencemaran air tanah dimana pembuangan limbah yang sembarangan dan peresapan yang tidak memenuhi syarat akan mencemari sumber-sumber air bersih.
3.      Menghemat pembuatan IPAL pribadi karena pembuatan sendiri juga terlalu mahal, yang selanjutnya dapat disalurkan ke Balai IPAL.

D.    Hasil Kunjungan
Proses pengolahan air limbah :
1.      Air Limbah Yang Berasal Dari Rumah Tangga
Pada proses ini menggunakan pipa literal yang di hubungkan dengan pipa induk mengalir air limbah menuju IPAL sampai ke Balai IPAL air limbah masuk akan di pompa ke atas karena secara gravitasi ketinggian air masuk lebih rendah dari kolam pengelolaan.
2.      Air Limbah Kontrol
Ini dipompa menggunakan pompa ulir, pengoperasiannya secara otomatis yang menghubungkan air limbah masuk.
Ada 3 jenis pompa ulir :
Ø  2 pompa ulir yang beropersai
Ø  1 pompa ulir yang berfungsi sebagai cadangan ini akan beroperasi secara otomatis
3.      Rumah Pompa
Uliran-uliran ini yang berfungsi membawa air keatas setelah air limbah masuk lewat bawah rumah pompa alirannya ke bak gesember/pengendap pasir.
4.      Bak Pengendap Pasir
Dari bak gesember padatan seperti pasir akan mengendap secara gravity kemudian akan di sedot menggunakan pompa senop. Ada 2 bak gesember yang masing-masing di lengkapi pompa senop. Pompa celup beroperasi setiap pagi hari mnyedot endapan yang ada di dasar bak gesember di sebelah gesember ada pipa putih, ini berfungsi untukmenampung pasirnya. Limbah cair kembali lagi ke bak gesember  dan keluar melalui screen berfungsi untukmenampung sampah-sampah ringan, bila sampah sudah penuh akan di buang ke TPA.
5.      Bak Pembagi
Keluar dari bak gesember air menuju bak C bak pembagi di tengah air di bagi menjadi 2 lajur kolam yang di rangkai seri. Ada 2 jalur kolam-kolam pengolahan dimana prosesnya sama yaitu dari bak pembagi masing-masing masuk ke fakultatif 1 dan mengalir ke fakultatif II dan mengalir ke kolam yang paling ujung ke kolam akurasi.
Kolam fakultatif ada 4 yaitu fakultatif I dan fakultatif II ini ada proses pengolahan secara aerob dan anaerob. Proses yang di permukaan aerob di dasar kolam anaerob untuk yang aerob ini bakteri yang membutuhkan oksigen dibantu denagn mesin aerator di tengah kolam untuk mensupali oksigen dalama air limbah.
Sedangkan untuk proses yang ada di dasar yaitu bakteri anaerob yang berperan untuk menguraikan kotoran organik dan hasil akhir kolam fakultatif lumpur atau endapan penyedotan 1 tahun sekali dengan menggunakan kapal penyedot lumpur. Lapal ini yang akan mengelillingi kolam muter di operasikan system vakum yang ada atapnya. Mesin vakum setelah menyedot dialirkan antara fakulatatif I dan fakultatif II bak-bak pertama ke bak-bak penyaring lumpur ada 25 selanjutnya bak-bak mana yang akan diisi lumpur yang ada disitu akan mengendap itu akan terkena sinar matahari sebagai pupuk tanaman.


6.      Kolam Akurasi (Pematangan)
Kolam terakhir yaitu pematangan koliorm dari sinar matahari berupa limpahan jadi proses pengolahan IPAL yaitu overflow semakin banyak air masuk semakin cepat waktu tinggalnya di kolam-kolam pengolahan. Musim hujan waktu tinggalnya lebih cepat dalam, sedangkan waktu musim kemarau masa tinggal lebih lama karena COD nya lebih pekat dan pengolaahannya lebih lama.
Dari kolam akurasi air keluar dari 2 jalur menjadi satu lewat belakang ada bak-bak peri lumpur dan keluar kesungai bedog. Jadi hasil olahan Balai IPAL di buang ke sunagai bodog standar dengan air golongan B yang di peruntukkan untuk irigasi pertanian. Menuruk SK Gubernur DIY baku mutu DIY baku mutu golongan B yaitu BOD 30 mg/liter dan lumpur kering dimanfaatkan untuk produk tanaman.

Proses Pengolahan Instalasi Pengelolaan Air Limbah Sewon Bantul
Proses pengolahan limbah mula-mula disalurkan melalui sambungan rumah dan pipa lateral menuju IPAL, lalu air limbah masuk ke lubang kontrol, air limbah diangkat dengan pompa tipe ulir pada rumah pompa dan mengalir pada bak pengendap pasir. Selanjutnya pasir dan kerikil halus yang termuat dalam air limbah diendapkan, bahan polusi organis dalam air limbah didegradasi atau diurai secara aerobik dan anaerobik. Usai proses ini dihasilkan dua material yakni lumpur yang terkumpul di dasar kolam disedot dengan alat penyedot dan dipindahkan ke bak pengering lumpur dengan vakum truck kemudian lumpur keringnya dimanfaatkan untuk pupuk tanaman dan limbah cairnya masuk ke tempat penjernihan dan penguraian coliform, usai itu limbah cairnya dibuang ke sungai di antaranya Sungai Bedog.

E.     KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
1.      Kesimpulan
Ø  Balai IPAL Sewon Bantul merupakan temapat pengolahan air yang berasal dari aktifitas Rumah Tangga yaitu air buangan kamar mandi, kloset, mencuci dan memasak.
Ø  Bagian bagian IPAL sewon bantul sudah sangat lengkap.mulai dari tahap awal hingga tahap pengelolalan akhir.ini menunnjukkan bahwa IPAL Sewon Bantul dikategorikan IPAL yang baik dan lengkap.
Ø  Hasil olahan di Balai IPAL di buang ke sungai Bedog standar dengan air golongan B yang diperuntukkakn untuk irigasi pertanian. Berdasarkan Surat Keputusa Gibernur DIY baku mutu golongan B, yaitu BOD 30 mg/liter dan lumpur kering dimanfaatkan untuk pupuk tanaman.

2.      REKOMENDASI
Ø  Lumpur yang sudah kering tersebut sebaiknya dapat dimanfaatkan menjadi pupuk yang sudah siap pakai dengan cara pengepakan dan apabila lumpur tersebut tidak mengandung B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya)
Ø  Bagi pengelola IPAL Sewon Bantul bisa lebih ditingkatkan kembali fasilitas-fasilitas pendukung yang belum tersedia di IPAL Sewon Bantul.


DAFTAR PUSTAKA

Mara dan Cairncross, 1994. Pemanfaatan Air Limbah & Ekskreta Patoakan untuk perlindungan   Kesehatan Masyarakat. Bandung : ITB. Universitas Udayana

Sugiharto, 2008. Dasar-Dasar Pengelolaan Air Limbah. Jakarta : UI Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar