BALAI INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH (BALAI IPAL) SEWON
BANTUL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
A. LATAR BELAKANG
Di
Indonesia hasil pemantauan kualitas air yang dilaksanakan melalui program
Prokasih masih menunjukkan tingginya kadar polutan di badan air. Air mempunyai
karakteristik fisik dan kimiawi yang sangat mempengaruhi kehidupan organisme di
dalamnya. Apabila terjadi perubahan kualitas perairan, terutama oleh bahan
pencemaran lingkungan, maka keseimbangan hidup organisme yang ada di perairan
tersebut bahkan kehidupan manusia pada khususnya dapat terganggu. Pencemaran
lingkungan air sebaiknya dikendalikan pada tingkat awal dari suatu proses
pencemaran yang terjadi. Apabila tingkat pencemaran air sangat dominan, maka
pencegahan dan penanggulangannya memerlukan biaya yang sangat mahal (Sugiharto,
2008).
Untuk Yogyakarta telah ada sebuah lembaga atau instansi yang
khusus mengurus air limbah ini. Instansi tersebut dinamakan Balai IPAL
(Instalasi Pengolahan Air Limbah). Balai IPAL ini terletak di Jalan Bantul KM
6, tepatnya di Dusun Cepit, Kalurahan Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten
Bantul, Propinsi DIY. Sistem IPAL ini menjangkau kurang lebih 1250 hektar
daerah pelayanan atau sekitar 110.000 penduduk dengan 18.420 sambungan yang
terdiri atas 17.330 sambungan rumah tangga dan 1.090 sambungan nonrumah tangga.
Luas lahan IPAL Sewon ini adalah 6, 7 hektar.
Pengelolaan Balai IPAL ini melibatkan tiga unsur pemerintah daerah
yakni Sleman (5 kecamatan), Kota (seluruh kota), dan Bantul (3 kecamatan) yang
lebih dikenal sebagai Kartamantul. Balai IPAL ini telah berdiri sejak 1996 atas
hibah dana dari Jepang, APBN, dan APBD dengan jumlah total dana adalah 68
milyar. Secara garis besar IPAL ini memiliki tiga kemanfaatan yakni
perlindungan terhadap badan-badan air (sungai dan sumur) dari pencemaran rumah
tangga, peningkatan dan estetika lingkungan, pemanfaatan hasil IPAL berupa
pupuk organik dari lumpur air limbah.
Balai IPAL ini melibatkan beberapa instansi antara lain: Dinas
Kimpraswil Yogyakarta, Bappeda Kabupaten/Kota, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas
Kebersihan, Keindahan dan Pemakaman (DKKP), Dinas Kimpraswilhub, Kantor
Pengendalian Dampak Lingkungan. Pengoperasian Balai IPAL Sewon berada di bawah
koordinasi Sub Dinas Cipta Karya Dinas Kimpraswil DIY dengan 35 personil yang
berasal dari staf pemerintah Kartamantul Propinsi DIY dan pegawai kontrak.
Sedangkan biaya operasional IPAL berasal dari APBD Kartamantul Propinsi DIY.
B.
Tujuan
Balai IPAL
adalah menyelenggarakan pengelolaan air limbah rumah tangga, dengan fungsi sebagai
berikut :
1.
Pengelolaan sistem jaringan utama
dan pengoperasian sarana dan prasarana instalasi air limbah
2.
Pelakasanaan pemantau dan
pengendalian air limbah rumah tangga
3.
Pelaksanaan pemberdayaan
masyarakat dalam pengelolaan limbah rumah tangga
4.
Pelaksanaan dan
pengendalian air limbah rumah tangga
C.
Manfaat
1.
Mendukung prokasih karena
masyarakat Yogyakarta sebelum ada Balai IPAL membuan limbah rumah tangga
langsung ke badan air dan sungai mengalami pencemaran code, winongo, dan
serbong.
2.
Mengurangi pencemaran air tanah
dimana pembuangan limbah yang sembarangan dan peresapan yang tidak memenuhi
syarat akan mencemari sumber-sumber air bersih.
3.
Menghemat pembuatan IPAL pribadi
karena pembuatan sendiri juga terlalu mahal, yang selanjutnya dapat disalurkan
ke Balai IPAL.
D. Hasil Kunjungan
Proses
pengolahan air limbah :
1. Air Limbah Yang Berasal Dari Rumah
Tangga
Pada proses ini menggunakan pipa
literal yang di hubungkan dengan pipa induk mengalir air limbah menuju IPAL
sampai ke Balai IPAL air
limbah masuk akan di pompa ke atas karena secara gravitasi ketinggian air masuk
lebih rendah dari kolam pengelolaan.
2. Air Limbah Kontrol
Ini dipompa menggunakan pompa
ulir, pengoperasiannya secara otomatis yang menghubungkan air limbah masuk.
Ada 3 jenis pompa ulir :
Ø
2 pompa ulir yang beropersai
Ø
1 pompa ulir yang berfungsi
sebagai cadangan ini akan beroperasi secara otomatis
3. Rumah Pompa
Uliran-uliran ini yang berfungsi
membawa air keatas setelah air limbah masuk lewat bawah rumah pompa alirannya
ke bak gesember/pengendap pasir.
4. Bak Pengendap Pasir
Dari bak gesember padatan seperti
pasir akan mengendap secara gravity kemudian akan di sedot menggunakan pompa
senop. Ada 2 bak gesember yang masing-masing di lengkapi pompa senop. Pompa
celup beroperasi setiap pagi hari mnyedot endapan yang ada di dasar bak
gesember di sebelah gesember ada pipa putih, ini berfungsi untukmenampung
pasirnya. Limbah cair kembali lagi ke bak gesember dan keluar melalui screen berfungsi
untukmenampung sampah-sampah ringan, bila sampah sudah penuh akan di buang ke
TPA.
5. Bak Pembagi
Keluar dari bak gesember air
menuju bak C bak pembagi di tengah air di bagi menjadi 2 lajur kolam yang di
rangkai seri. Ada 2 jalur kolam-kolam pengolahan dimana prosesnya sama yaitu
dari bak pembagi masing-masing masuk ke fakultatif 1 dan mengalir ke fakultatif
II dan mengalir ke kolam yang paling ujung ke kolam akurasi.
Kolam fakultatif ada 4 yaitu
fakultatif I dan fakultatif II ini ada proses pengolahan secara aerob dan
anaerob. Proses yang di permukaan aerob di dasar kolam anaerob untuk yang aerob
ini bakteri yang membutuhkan oksigen dibantu denagn mesin aerator di tengah
kolam untuk mensupali oksigen dalama air limbah.
Sedangkan untuk proses yang ada di
dasar yaitu bakteri anaerob yang berperan untuk menguraikan kotoran organik dan
hasil akhir kolam fakultatif lumpur atau endapan penyedotan 1 tahun sekali
dengan menggunakan kapal penyedot lumpur. Lapal ini yang akan mengelillingi
kolam muter di operasikan system vakum yang ada atapnya. Mesin vakum setelah
menyedot dialirkan antara fakulatatif I dan fakultatif II bak-bak pertama ke
bak-bak penyaring lumpur ada 25 selanjutnya bak-bak mana yang akan diisi lumpur
yang ada disitu akan mengendap itu akan terkena sinar matahari sebagai pupuk
tanaman.
6. Kolam Akurasi (Pematangan)
Kolam terakhir yaitu pematangan
koliorm dari sinar matahari berupa limpahan jadi proses pengolahan IPAL yaitu
overflow semakin banyak air masuk semakin cepat waktu tinggalnya di kolam-kolam
pengolahan. Musim hujan waktu tinggalnya lebih cepat dalam, sedangkan waktu musim
kemarau masa tinggal lebih lama karena COD nya lebih pekat dan pengolaahannya
lebih lama.
Dari kolam akurasi air keluar dari
2 jalur menjadi satu lewat belakang ada bak-bak peri lumpur dan keluar kesungai
bedog. Jadi hasil olahan Balai IPAL di buang ke sunagai bodog standar dengan
air golongan B yang di peruntukkan untuk irigasi pertanian. Menuruk SK Gubernur
DIY baku mutu DIY baku mutu golongan B yaitu BOD 30 mg/liter dan lumpur kering dimanfaatkan untuk produk
tanaman.
Proses Pengolahan Instalasi
Pengelolaan Air Limbah Sewon Bantul
Proses pengolahan limbah mula-mula disalurkan melalui sambungan
rumah dan pipa lateral menuju IPAL, lalu air limbah masuk ke lubang kontrol,
air limbah diangkat dengan pompa tipe ulir pada rumah pompa dan mengalir pada
bak pengendap pasir. Selanjutnya pasir dan kerikil halus yang termuat dalam air
limbah diendapkan, bahan polusi organis dalam air limbah didegradasi atau
diurai secara aerobik dan anaerobik. Usai proses ini dihasilkan dua material
yakni lumpur yang terkumpul di dasar kolam disedot dengan alat penyedot dan
dipindahkan ke bak pengering lumpur dengan vakum truck kemudian lumpur
keringnya dimanfaatkan untuk pupuk tanaman dan limbah cairnya masuk ke tempat
penjernihan dan penguraian coliform, usai itu limbah cairnya dibuang ke sungai
di antaranya Sungai Bedog.
E.
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
1.
Kesimpulan
Ø Balai IPAL Sewon Bantul merupakan temapat pengolahan air yang
berasal dari aktifitas Rumah Tangga yaitu air buangan kamar mandi, kloset,
mencuci dan memasak.
Ø Bagian bagian IPAL sewon bantul sudah sangat lengkap.mulai dari
tahap awal hingga tahap pengelolalan akhir.ini menunnjukkan bahwa IPAL Sewon
Bantul dikategorikan IPAL yang baik dan lengkap.
Ø Hasil olahan di Balai IPAL di buang
ke sungai Bedog standar dengan air golongan B
yang diperuntukkakn untuk irigasi pertanian. Berdasarkan Surat Keputusa Gibernur
DIY baku mutu golongan B, yaitu BOD 30 mg/liter dan lumpur kering dimanfaatkan
untuk pupuk tanaman.
2.
REKOMENDASI
Ø Lumpur yang sudah kering tersebut
sebaiknya dapat dimanfaatkan menjadi pupuk yang sudah siap pakai dengan cara
pengepakan dan apabila lumpur tersebut tidak mengandung B3 (Bahan Beracun dan
Berbahaya)
Ø Bagi pengelola IPAL Sewon Bantul bisa lebih ditingkatkan kembali
fasilitas-fasilitas pendukung yang belum tersedia di IPAL Sewon Bantul.
DAFTAR PUSTAKA
Mara dan Cairncross, 1994. Pemanfaatan Air Limbah & Ekskreta
Patoakan untuk perlindungan Kesehatan
Masyarakat. Bandung : ITB. Universitas Udayana
Sugiharto, 2008. Dasar-Dasar Pengelolaan Air Limbah.
Jakarta : UI Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar