Jumat, 28 Juni 2013

LEMBAH HIJAU MANUFAKTUR (LHM)

LEMBAH HIJAU MANUFAKTUR(LHM)

A.    PENDAHULUAN
LHM didirikan oleh Bapak Suhartos (dosen UNS), pertama kali didirikan peternakan  pada tahun 1981 dikota Sragen, Karanggalang, Plupuh. Pada tahun 1991 didirikan peternakan ke-2 di Mojolaban,Sukoharjo. Ditempat tersebut menerapkan sistem pertanian terpadu,antara lain ada 4,yaitu:
1.      Peternakan
2.      Perikanan
3.      Pertanian & Perkebunan
4.      Bioteknologi
Kompos merupakan pupuk organik yang berasal dari sisa tanaman dan kotoran hewan yang telah mengalami proses dekomposisi atau pelapukan. Kompos yang baik adalah yang sudahcukup mengalami pelapukan dan dicirikan oleh warna yang sudah berbeda dengan warna bahan pembentuknya, tidak berbau, kadar air rendah dan sesuai suhu ruang. Proses pengomposan adalah proses menurunkan C/N bahan organik hingga sama dengan C/N tanah (< 20). Selama proses pengomposan, terjadi perubahan-perubahan unsur kimia yaitu :
1.      Karbohidrat, selulosa, hemiselulosa, lemak dan lilin  menjadi CO2 dan H2O,
2.      Penguraian senyawa organik menjadi  senyawa yang dapat diserap tanaman.
Manfaat kompos organik diantaranya adalah:
ü  Memperbaiki struktur tanah berlempung sehingga menjadi ringan;
ü  Memperbesar daya ikat tanah berpasir sehingga tanah tidak berderai;
ü  Menambah daya ikat tanah terhadap air dan unsureunsur hara tanah;
ü  Memperbaiki drainase dan tata udara dalam tanah;
ü  Mengandung unsur hara yang lengkap, walaupun jumlahnya sedikit (jumlah hara ini tergantung dari bahan pembuat pupuk organik);
ü  Membantu proses pelapukan bahan mineral;
ü  Memberi ketersediaan bahan makanan bagi mikrobia; serta
ü  Menurunkan aktivitas mikroorganisme yang merugikan (Yovita, 2001).
Pengolahan kotoran sapi yang mempunyai kandungan N, P dan K yang tinggi sebagai pupuk kompos dapat mensuplai unsur hara yang dibutuhkan tanah dan memperbaiki struktur tanah menjadi lebih baik (Iwan, 2002). Pada tanah yang baik/sehat, kelarutan unsur-unsur anorganik akan meningkat, serta ketersediaan asam amino, zat gula, vitamin dan zat-zat bioakti hasil dari aktivitas mikroorganisme efektif dalam tanah akan bertambah, sehingga pertumbuhan tanaman menjadi semakin optimal (Rully, 1999).
Seekor sapi mampu menghasilkan kotoran padat dan cair sebanyak 23,6 kg/hari dan 9,1 kg/hari (Tauscher et al. sitasi Iwan, 2002). Undang (2002) melaporkan bahwa seekor sapi muda kebiri akan memproduksi 15-30 kg kg kotoran per hari. Kotoran yang baru dihasilkan sapi tidak dapat langsung diberikan sebagai pupuk tanaman, tetapi harus mengalami proses pengomposan terlebih dahulu.
Beberapa alasan mengapa bahan organik seperti kotoran sapi perlu dikomposkan sebelum dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman antara lain adalah: 1) bila tanah mengandung cukup udara dan air, penguraian bahan organik berlangsung cepat sehingga dapat mengganggu pertumbuhan tanaman, 2) penguraian bahan segar hanya sedikit sekali memasok humus dan unsur hara ke dalam tanah, 3) struktur bahan organik segar sangat kasar dan daya ikatnya terhadap air kecil, sehingga bila langsung dibenamkan akan mengakibatkan tanah menjadi sangat remah, 4) kotoran sapi tidak selalu tersedia pada saat diperlukan, sehingga pembuatan kompos merupakan cara penyimpanan bahan organik sebelum digunakan sebagai pupuk.
B.     HASIL KUNJUNGAN
Lembah Hijau Multifarm tempat tersebut menerapkan sistem pertanian terpadu, antara lain ada 4, yaitu:
1.      Peternakan
2.      Perikanan
3.      Pertanian dan Perkebunan
4.      Bioteknologi

v  PETERNAKAN
1.      Pemeliharaan Sapi/Lembu
Pemeliharaan sapi dilakukan dengan sangat baik dan teratur dengan memanfaatkan kandang—kandang terpisah, yaitu:
a.       Kandang Sapi Perah
Kandang sapi ini diisi oleh sapi-sapi betina yang siap diperah yaitu sapi yang telah berumur 2,5 tahun keatas atau minimal sudah satu kali melahirkan. Pakan yang diberikan adalah 10 kg jerami fermentasi dan 10 kg konsentrat untuk setiap sapi. Konsentrat yang diberikan adalah campuran dari bekatul, onggok aren, rempah roti kadaluarsa dan bungkil kelapa. Sapi-sapi ini sama sekali tidak pernah diberi makanan dengan daun-daunan. Meskipun terlihat kurus tetapi bila ditimbang, sapi-sapi ini akan lebih berat daripada sapi-sapi yang diberi makan rumput karena lebih padat. Selain itu pengaruh makanan juga berpengaruh terhadap kondisi susu yang dihasilkan. Susu dihasilkan oleh sapi-sapi di Lembah Hijau Multifarm ini lebih putih dan tidak amis. Harga jualnya memang cukup tinggi daripada susu yang dijual di tempat lainnya, yakni Rp.5000/liter, sedangkan susu yang dijual dipasaran hanya Rp.4000/liter.
b.      Kandang Sapi Dana
Kandang ini diisi oleh sapi-sapi yang berumur 10 bulan sampai 1,5 tahun. Sapi-sapi ini tidak pernah dimandikan. Sapi ini difungsikan untuk menghasilkan kotoran yang digunakan untuk pembuatan pupuk, kotoran ini diambil 21 hari sekali. Pakan yang diberikan adalah 6 kg jerami fermentasi. Di kandangnya, bagian alas diberikan serbuk gergaji dari kayu-kayu lunak seperti kayu randu dan kayu sengon, ditambah dengan starbio agar lebih hangat dan kotoran dapat langsung bercampur dengan kotoran dan dapat diproses langsung menjadi kompos.
c.       Kandang Pedhet
Kandang ini diisi oleh sapi-sapi yang berumur 10 hari sampai 3 bulan. Setelah berumur 10 hari, sapi diambil dari induknya setelah menghabiskan kolostrum induknya. Pakan yang diberikan adalah rendng kering dan konsentrat, masing-masing 3 kg/hari. Pemberian minuman pada sapi yang berumur 1 bulan adalah 4 liter susu induk/hari dan air putih biasa. Sapi yang berumur 2 bulan adalah 2 liter susu induk dan 2 liter susu skrim atau susu yang sudah kadaluarsa. Sapi umur 4 bulan 4liter susu induk/hari.
d.      Kandang Sapi Sapih
Kamdang sapi ini ditempatan oleh sapi yang berumur 3-10 bulan, beratnya 70 kg. Pakan yang diberikan adalah jerami fermentasi dan konsentrat. Sapi ini sudah tidak diberikan air susu induknya tetapi air putih biasa.
e.       Kandang Sapi Rumah Sakit
Kandang sapi ini untuk merawat sapi-sapi yang sedang sakit agar tidak menular ke sapi-sapi yang lain. Sakit yang umum diderita sapi adalah diare dan obat yang diberikan adalah susu LLM ialah susu balita yang kadar laktosanya rendah.
f.       Kandang Sapi Bersalin
Kandang sapi ini digunakan untuk sapi-sapi yang usia kehamilannya mencapai 7 bulan keatas sampai melahirkan. Masa kehamilan sapi adalah 9 bulan 10 hari, hampir sama dengan manusia. Sapi ini jika dijual dengan masa kehamilan 5-8 bulan harga jualnya 15-17 juta. Sapi usia 8 bulan masih bisa diperah susunya.

v  PERIKANAN
Ikan patin menjadi pilihan untuk dibudidayakan karena masih jarang dikenal dan belum dikenal masyarakat dan harga jualnya yang cukup tinggi. Mengandung protein tinggi dan omega 3 serta kandungan kolestrol rendah dan sehat untuk dikonsumsi. Pemeliharaan ikan patin di kolam-kolam dengan sistem Drainasi yang baik dengan kedalaman 4 meter untuk 500 ekor patin. Pemisahan ikan-ikan patin berdasarkan bobotnya. Makanan ikan patin itu sendiri adalah azolla pinnata, kayu apung dan pelet tenggelam dimana pemberian makanan dilakukan dengan sistem prasmanan, yaitu ikan mencari makanan sendiri di tempat yang telah disediakan tanpa perlu memberikan makan tiap pagi dan sore. Ikan patin biasa dipanen pada usia 10 bulan.
Pemasaran ikan patin telah menjangkau wilayah Solo, Yogyakarta dan Semarang. Biasanya banyak dibutuhkan oleh hotel-hotel atau tempat wisata. Harga jualnya Rp.15.000/kg. Di kafe Lembah Hijau Mutifarm menyediakan berbagai menu dari olahan ikan patin diantaranya bakso ikan patin, steak ikan patin, ikan patin bakar maupun goreng.

v  PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
        Lembah Hijau Multifarm juga mempunyai perkebunan. Dalam pengolahannya mulai dari pemberian pupuk hingga pemberantasan hama di perkebunan tidak menggunakan bahan kimia. Oleh karena itu, perkebunan di Lembah Hijau Multifarm disebut perkebunan organik. Pemberantasan hama di LHM tidak menggunakan peptisida tetapi menggunakan hewan atau organisme yang merupakan organisme yang berasal dari satu spesies dari hama yang menyerang hama yang mengganggu. Misalnya, hama lalat kuning diakali dengan indung telur dari sejenis kumbang bersifat mematikan sistem reproduksi. Indung telur tersebut diwadahkan ke botol aqua yang sudah di desain sedemikian rupa sehingga memiliki beberapa corong untuk jalan lalat masuk kemudian mengincar indung telur tersebut, sehingga lalat tersebut sehingga lalat tersebut minimal akan mandul dan maksimal akan mati.
Sistem tanam di perkebuna ini menggunakan Sistem Tumpang Sari, yang terdiri dari jambu biji dan sayuran berupa kangkung, bayam merah, gambas dan lain sebagainya. Hasil perkebunan dijual ditempat, selain itu perkebunan juga mempunyai berbagai jenis bibit seperti anggur, klengkeng, belimbing, jeruk, apel dan lain-lain.
       Varietas dari tanamannya pun tidak sembarangan, di lahan perkebunan Lembah hijau Multifarm tanaman yang ditanam dipilih dari jenis tanaman yang memiliki nilai gizi yang tinggi, misalnya bayam merah. Bayam merah memiliki nilai gizi jauh lebih tinggi dari bayam hijau. Contoh lain, yaitu jambu biji merah yang memiliki banyak manfaat, seperti daun dan bijinya.

v  BIOTEKNOLOGI
Bioteknologi terdiri dari:
1.      Biogas
Biogas dihasilkan dari kotoran sapi yang disalurkan ke kolam dengan kedalaman 2 meter yang atasnya ditutup rapat hanya diberi saluran pipa kecil untuk menyalurkan gas ke kompor. Untuk membuatnya dibutuhkan 2 ekor sapi yang akan menghasilkan kotoran untuk memasak selama 5 jam. Biogas ini hanya menggunakan kompor gas biasa dengan desain kusus. Pemakaian kompor ini dengan menggunakan biogas harus menggunakan korek api.s
2.      Proses Fermentasi Jerami
Agar pakan dari jerami tahan lama maka perlu difermentasikan dengan menggunakan pupuk urea dan starbio. Cara pembuatannya adalah jerami disusun setinggi 30 cm lalu diinjak-injak kemudian taburkan pupuk urea dan starbio diatasnya. Disusun secara bertingkat-tingkat dengan ketebalan maksimal 1,5 meter, karena dalam prosesnya nanti perlu dibolak-balik agar bakteri tercampur merata setiap satu minggu sekali. Proses pembuatannya memakan waktu 21 hari.
Jerami diambil langsung dari sawah yang sedang panen karena kadar airnya masih tinggi sekitar 60%, dengan ciri-ciri jika diperas tidak meneteskan air namun tangan menjadi basah. Jerami yang telah difermentasi dapat bertahan selama 1 tahun.
3.      Proses Composing dan Packing
Bahan-bahan yang diperlukan:
-  Kotoran sapi           = 83%
-  Abu sekam              = 10%
-  Serbuk gergaji         = 5%
-  Kapur/dolomite      = 2%
-  Stardex                   = 0,25%

Cara Pembuatan Kompos:
Tumpuk kotoran sapi setinggi 30 cm, kemudian diatasnya tambahkan bahan-bahan lain. Setelah itu diatasnya ditambah kotoran sapi lagi setinggi 30 cm, diatasnya taburkan bahan-bahan lain. Lakukan hingga ketinggian maksimal 1,5 meter. Langkah selanjutnya, diamkan tumpukan kompos selama ± 1 bulan, dengan membaliknya setiap 1 minggu sekali. Ciri-ciri kompos yang sudah jadi ditandai dengan suhu yang dingin merata dan sudah tidak berbau lagi. Kompos yang sudah jadi kemudian dipacking dan siap dijual.




C.    KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
1.      Kesimpulan
PT Lembah Hijau Multifarm merupakan organisasi atau perusahaan yang bergerak dibidang Bioteknologi, organic fertilizer, trading eksport dan nursery. Perusahaan ini mengembangkan berbagai hal yang berhubungan dengan pertanian, peternakan dan penjualan tanaman.
Dengan berlandaskan pada pengembangan invensi dan inovasi yang dikerjakan sendiri maupun bekerjasama dengan peneliti dan lembaga lain. Perusahaan ini mampu berkembang dengan baik dan mampu menjaring tenaga kerja sehingga membantu pemerintah mengurangi pengangguran. Ini ditunjukan dengan penggunaan modal pertama yang hanya berupa 4 ekor sapi saja. Modal yang relatif kecil untuk hasil besar seperti sekarang ini. Yang dahulu hanya menggunakan kandang bambu untuk memelihara sapi dan hanya membutuhkan sedikit tenaga kerja. Tetapi, sekarang PT. Lembah Hijau Multifarm sudah berkembang pesat, ini dilihat dari bangunan kandang dan peralatan yang digunakan sudah modern dan tenaga kerjanya yang bertambah banyak.

2.      Rekomendasi
Melihat dan menimbang usaha PT.Lembah Hijau Multifarm yang telah dijelaskan diatas, kita sebagai mahasiswa hatus terpicu untuk terus mengembangkan kreatifitas kita agar terciptanya inovasi-inovasi baru yang bernilai ekonomi tinggi dan bermanfaat bagi masyarakat.

Inovasi tidak harus dengan sesuatu yang canggih, tetapi inovasi merupakan sesuatu yang belum ada sebelumnya atau tidak pernah dipikirkan oleh kebanyakan orang. Bisa jadi sebuah inovasi tercipta dari bahan yang remeh, barang yang sebelumnya orang tidak berpikiran bahwa barang itu dapat bernilai tinggi, atau mungkin saja dari sampah atau limbah. Mengingat usaha pada Lembah Hijau Multifarm yang hasil produksi utamanya adalah hasil dari kotoran sapi. Jadi, marilah kita mengembangkan potensi kreatifitas kita dengan memanfaatkan sesuatu yang berpotensi yang ada dilingkungan kita.

Sabtu, 08 Juni 2013

MAKALAH KEBIJAKAN EKOLOGI INDUSTRI

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengalaman beberapa negara berkembang khususnya negara-negara latin yang gandrung memakai teknologi dalam industri yang ditransfer dari negara-negara maju (core industry) untuk pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya distorsi tujuan. Keadaan ini terjadi karena aspek-aspek dasar dari manfaat teknologi bukannya dinikmati oleh negara importir, tetapi memakmurkan negara pengekspor atau pembuat teknologi. Negara pengadopsi hanya menjadi konsumen dan ladang pembuangan produk teknologi karena tingginya tingkat ketergantungan akan suplai berbagai jenis produk teknologi dan industri dari negara maju Alasan umum yang digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan industri, searah dengan pemikiran yang menyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era informasi harus melewati gelombang agraris dan industrialis. Hal ini didukung oleh itikad pelaku pembangunan di negara-negara untuk beranjak dari satu tahapan pembangunan ke tahapan pembangunan berikutnya.
Tetapi akibat tindakan penyesuaian yang harus dipenuhi dalam memenuhi permintaan akan berbagai jenis sumber daya (resources), agar proses industri dapat menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia, seringkali harus mengorbankan ekologi dan lingkungan hidup manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan berbagai industri yang dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia.
Disamping itu, iptek dan teknologi dikembangkan dalam bidang antariksa dan militer, menyebabkan terjadinya eksploitasi energi, sumber daya alam dan lingkungan yang dilakukan untuk memenuhi berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya sehari-hari.
Pengertian dan persepsi yang berbeda mengenai masalah lingkungan hidup sering menimbulkan ketidak harmonisan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Akibatnya seringkali terjadi kekurang tepatan dalam menerapkan berbagai perangkat peraturan, yang justru menguntungkan perusak lingkungan dan merugikan masyarakat dan pemerintah.
Kebijakan pemerintah dalam menaggulangi ekologi industry, Limbah industri harus ditangani dengan baik dan serius olehPemerintah Daerah dimana wilayahnya terdapat industri. Pemerintah harus mengawasi pembuangan limbah industri dengan sungguh-sungguh. Pelaku industri harus melakukan cara-cara pencegahan pencemaran lingkungandengan melaksanakan teknologi bersih, memasang alat pencegahan pencemaran, melakukan proses daur ulang dan yang terpenting harusmelakukan pengolahan limbah industri guna menghilangkan bahan pencemaran atau paling tidak meminimalkan bahan pencemaran hingga batasyang diperbolehkan. Di samping itu perlu dilakukan penelitian atau kajian.
Rumusan Masalah
1.      Apa definisi kebijakan industri?
2.      Bagaimana konsep-konsep untuk memahami masalah lingkungan dan pencemaran industri?
3.      Apa dampak pencemaran industri dan lingkungan?
4.      Bagaimana penetapan fokus industri dan kebijakannya?
5.      Apa hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan industri ?
6.      Contoh permasalahan dan reformasi kebijakan industri?


Tujuan
1.      Untuk mengetahui definisi kebijakan industri.
2.      Untuk mengetahui konsep-konsep untuk memahami masalah lingkungan dan pencemaran industri.
3.      Untuk mengetahui dampak pencemaran industri dan lingkungan.
4.      Untuk mengetahui penetapan fokus industri dan kebijakannya.
5.      Untuk mengetahi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan industri.
6.      Untuk mengetahui contoh permasalahan dan reformasi kebijakan industri.


BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Kebijakan Industri

Kebijakan industri merupakan upaya atau tindakan pemerintah untuk menstabilkan perekonomian ke arah yang lebih baik dengan menerapkan kebijakan yang dapat memajukan industri  di Indonesia. Kebijakan industri merupakan suatu pendekatan yang bersifat agresif yang diusulkan untuk mendorong perkembangan teknologi dalam kegiatan industri. ( Muana Nanga , Mikroekonomi : 2001 hal 85 ).
Industri merupakan unit kegiatan mengahasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat atau konsumen yang diproduksi oleh produsen. Penyaluran barang dari produsen dilakukan melalui kegiatan distribusi. Orang atau pihak yang melakukan kegiatan distribusi disebu distributor.
Kebijakan industri dan perdagangan merupakan kebijakan pelengkap untuk menstabilkan kegiatan perekonomian suatu Negara. Artinya kebijakan ini menopang keberhasilan dari kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Dengan demikian diberlakukannya kebijakan moneter dan kebijakan fiskal tidak akan berhasil tanpa adanya kebijakan industry dan perdagangan ini. Jadi berdasarkan fakta diatas kebijakan industry dan perdagangan ini sangat vital sekali peranannya.
Tentu yang paling nge-tren saat ini adalah Proses privatisasi dan penjualan perusahaan-perusahaan Indonesia kepada pihak asing yang saat ini sedang sangat gegap gempita digalakkan dalam rangka mendapatkan dana segar untuk membenahi perekonomian Indonesia hendaknya dilakukan dalam kerangka kajian yang integratif dan komprehensif terhadap masa depan industri Indonesia dalam jangka panjang (Dermawan Wibisono : dalam situs google) . Jadi perlu dipilih sektor-sektor apa atau industri mana yang harus tetap menjadi milik Indonesia dan nantinya akan digunakan sebagai pusat keunggulan. Untuk itu pemerintah sewajarnya membuat kebijakan industri di masa depan yang jelas dan transparan sehingga tidak menyebabkan warga negara Indonesia, 5 – 10 tahun ke depan hanya menjadi penonton di negeri sendiri. Kebijakan industri merupakan salah satu kaki terpenting dari ketiga kaki pertumbuhan ekonomi nasional, selain dua kaki yang lain yaitu kebijakan fiskal dan moneter.
Peningkatan kekuatan kompetitif  industri-industri tertentu yang terutama mempengaruhi perekonomian nasional ditentukan oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh negara yang kemudian diterapkan pada level perusahaan.  Oleh karena itu menjadi sangat vital bagi pemerintah untuk mempertimbangkan dan mengembangkan kebijakan  yang menyangkut pembentukan kemampuan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan kompetitif

B.     Konsep-konsep untuk memahami masalah lingkungan dan pencemaran industri.

Seringkali ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup, karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi.
Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Dari definisi diatas tersirat bahwa makhluk hidup khususnya merupakan pihak yang selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan lain-lain. Dan, manusia sebagai makhluk yang paling unggul di dalam ekosistemnya, memiliki daya dalam mengkreasi dan mengkonsumsi berbagai sumber-sumber daya alam bagi kebutuhan hidupnya. Di alam terdapat berbagai sumber daya alam. yang merupakan komponen lingkungan yang sifatnya berbeda-beda, dimana dapat digolongkan atas : - Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable natural resources) - Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable natural resources).
Berbagai sumber daya alam yang mempunyai sifat dan perilaku yang beragam tersebut saling berinteraksi dalam bentuk yang berbeda-beda pula. Sesuai dengan kepentingannya maka sumber daya alam dapat dibagi atas; (a). fisiokimia seperti air, udara, tanah, dan sebagainya, (b). biologi, seperti fauna, flora, habitat, dan sebagainya, dan (c). sosial ekonomi seperti pendapatan, kesehatan, adat-istiadat, agama, dan lain- lain.Interaksi dari elemen lingkungan yaitu antara yang tergolong hayati dan non-hayati akan menentukan kelangsungan siklus ekosistem, yang didalamnya didapati proses 3 pergerakan energi dan hara (material) dalam suatu sistem yang menandai adanya habitat, proses adaptasi dan evolusi. Dalam memanipulasi lingkungan hidupnya, maka manusia harus mampu mengenali sifat lingkungan hidup yang ditentukan oleh macam-macam faktor. Berkaitan dengan pernyataan ini, sifat lingkungan hidup dikategorikan atas dasar :
1)      Jenis dan jumlah masing-masing jenis unsur lingkungan hidup tersebut,
2)      Hubungan atau interaksi antara unsur dalam lingkungan hidup tersebut,
3)      Kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup, dan
4)      Faktor-faktor non-materil, seperti cahaya dan kebisingan. Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, yang dapat mempengaruhi dan mempengaruhi oleh lingkungan hidupnya, membentuk dan dibentuk oleh lingkungan hidupnya.
Hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya adalah sirkuler, berarti jika terjadi perubahan pada lingkungan hidupnya maka manusia akan terpengaruh.
Uraian ini dapat menjelaskan akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran lingkungan, terutama terhadap kesehatan dan mutu hidup manusia. Misalnya, akibat polusi asap kendaraan atau cerobong industri, udara yang dipergunakan untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di lingkungan itu akan tercemar oleh gas CO (karbon monoksida).
Berkaitan dengan paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkungan akan mempengaruhi mutu lingkungan hidupnya. Konsep mutu lingkungan berbeda bagi tiap orang yang mengartikan dan mempersepsikannya secara sederhana menerjemahkan bahwa mutu lingkungan hidup diukur dari kerasannya manusia yang tinggal di lingkungan tersebut, yang diakibatkan oleh terjaminnya perolehan rejeki, iklim dan faktor alamiah lainnya yang sesuai. Batasan ini terasa sempit, bila dikaitkan dengan pengaruh elemen lingkungan yang sifatnya tidak dikenali dan dirasakan, misalnya dampak radiasi baik yang disebabkan oleh sinar ultraviolet atau limbah nuklir, yang bersifat merugikan bagi kelangsungan hidup makhluk hidup.


C.    Dampak pencemaran industri dan lingkungan
Jika kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Memang manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya, secara hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi. Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil resiko kerusakan lingkungan.
Dengan demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap “survival”. Hakekatnya manusia telah “survival” sejak awal peradaban hingga kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umat manusia akibat kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, serta revolusi sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampu menggoreskan sejarah kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat ke-magnitude-an teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia.
1. Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan
Pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara, dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia “survival” yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek “rumah kaca”.
Teknologi yang diandalkan sebagai instrumen utama dalam “revolusi hijau” mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng dan kutu loncat.
Teknologi juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu menyediakan berbagai kebutuhan seperti tabung gas kebakaran, alat-alat pendingin (lemari es dan AC), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau obat anti nyamuk yang praktis untuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan proses tersebut, ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymer yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozon di stratosfer.
Teknologi memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang) untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis fauna yang langka.
Bahkan akibat kemajuan teknologi, era sibernitika yang mengglobal dapat dikonsumsi oleh negara-negara miskin sekalipun karena kemampuan komputer sebagai instrumen informasi yang tidak memiliki batas ruang. Dalam hal ini, jaringan Internet yang dapat diakses dengan biaya yang tidak mahal menghilangkan titik-titik pemisah yang diakibatkan oleh jarak yang saling berjauhan. Kemajuan teknologi sibernitika ini meyakini para ekonom bahwa kemajuan yang telah dicapai oleh negara maju akan dapat disusul oleh negara-negara berkembang, terutama oleh menyatunya negara maju dengan negara berkembang dalam blok perdagangan.
Kasus Indonesia memang negara “late corner” dalam proses industrialisasi di kawasan Pasifik, dan dibandingkan beberapa negara di kawasan ini kemampuan teknologinya juga masih terbelakang. Menurut PECC dalam laporannya berjudul “Pacific Science and Technology Profit, menyimpulkan bahwa Indonesia dari segi pengeluaran R&D (Research and Design) sebagai persentase PDB, tergolong masih sangat kurang.
Selanjutnya, dipaparkan bahwa Indonesia bersama dengan Filipina berada di peringkat terbawah, yaitu sekitar 0,12 persen saja untuk tahun 1987. Sedangkan Malaysia, Singapura dan Cina persentasenya mendekati 1 persen, di Korea mendekati 2 %, bahkan Amerika dan Jepang jauh diatas 2 persen.
Dari segi jumlah ilmuwan dan insiyur, Indonesia juga berada pada peringkat terbawah, yaitu hanya 4 orang per 10.000, dibandingkan dengan 15 orang di Korea, 18 orang di Taiwan, 23 orang di Singapura, 34 orang di Jepang dan 40 orang di Amerika. Berdasarkan data perbandingan tersebut, indikasi kebijaksanaan harus menitikberatkan perhatian yang lebih bagi upaya untuk mengkreasi penemuan-penemuan teknologi, melalui tahapan mempelajari proses akuisisi dan peningkatkan kemampuan teknologi yang telah dikuasai. Seperti pengalaman negara-negara lain yang telah melalui berbagai tahapan pembangunan sampai pada tahap industrialisasi, maka Indonesia juga mengandalkan teknologi dalam industrinya untuk memelihara momentum pembangunan ekonomi dengan tingkat pertumbuhan diatas 5 % pertahunnya
Masuknya teknologi ke Indonesia sudah dimulai sejak diundangkannya UUPMA (UU No. 1 tahun 1967, yang diperbarui dengan PP.No. 20 tahun 1994). Dengan dukungan UU tentang Hak Paten (Property Right) dan UU Perlindungan Hak Cipta (Intellectual Right), maka banyak perusahaan multinasional dan asing yang menggunakan, memakai dan mengembangkan teknologi dalam menghasilkan berbagai produk industri. Dalam hal merebaknya teknologi industri masuk ke Indonesia, dapat melalui : (a) Science agreement, (b). technical assistance and cooperation, (c). turnkey project, (d). foreign direct investment, dan (e). purchase of capital goods. Atau dalam bentuk equity participation dalam rangka joint operation agreement, know – how agreement, kontrak-kontrak pembelian mesin-mesin, trade fair dan berbagai lokakarya.
Sebagai salah satu negara berkembang yang banyak membutuhkan dana bagi pembiayaan pembangunan, maka Indonesia seringkali “dicurigai” melakukan eksploitasi sumber alamnya secara besar-besaran, karena dukungan kemajuan teknologi dan besarnya tingkat kebutuhan industri-industri yang berkembang pesat secara kuantitif dan berskala besar.
Berdasarkan hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath pada tahun 1987, diperkirakan bahwa akibat erosi tanah yang terjadi di Jawa nilai kerugian yang ditimbulkannya telah mencapai 0,5 % dari GDP, dan lebih besar lagi jika diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan akibat kebakaran hutan, polusi di Jawa, dan terkurasnya kandungan sumber daya tanah di Jawa.
Masalah prioritas model teknologi (iptek) apakah kompetitif (competitive) atau komparatif (comparative), teknokrat yang diwakili Widjojo Nitisastro cs dan Sumitro Djojohadikusumo, mengurutnya atas dasar teknik Delphi. Sedangkan B. J. Habibie (Dewan Riset Nasional) merangkainya dengan konsep matriks.
Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor industri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Surabaya, Jakarta, Bandung Lhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Berkaitan dengan pernyataan tersebut dapat dicatat keadaan lingkungan di beberapa kota di Indonesia, yaitu :
§  Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-daerah industri.
§  Konsentrasi bahan pencemar yang berbahaya bagi kesehatan penduduk seperti merkuri, kadmium, timah hitam, pestisida, pcb, meningkat tajam dalam kandungan air permukaan dan biota airnya.
§  Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau, sedangkan di musim penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang berakibat merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah rusak.
§  Temperatur udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah, bahkan temperatur tertinggi di beberapa kola seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat celcius.
§  Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2 SO2, dan debu.
§  Sumber daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia terasa semakin menipis, seperti minyak bumi dan batubara yang diperkirakan akan habis pada tahun 2020.
§  Luas hutan Indonesia semakin sempit akibat tidak terkendalinya perambahan yang disengaja atau oleh bencana kebakaran.
§  Kondisi hara tanah semakin tidak subur, dan lahan pertanian semakin memyempit dan mengalami pencemaran.

2. Klasifikasi Pencemaran Lingkungan
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu :
Sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan (hidup/mati) pada lingkungan, dan merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.
Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya :
a.       Pengelompokan menurut bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya
b.      Pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosial
c.       Pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder Namun apapun klasifikasi dari pencemaran lingkungan, pada dasarnya terletak pada esensi kegiatan manusia yang mengakibatkan terjadinya kerusakan yang merugikan masyarakat banyak dan lingkungan hidupnya.

3. Menyikapi Pencemaran Lingkungan
Konferensi PBB tentang lingkungan Hidup di Stockholm pada tahun 1972, telah menetapkan tanggal 5 Juni setiap tahunnya untuk diperingati sebagai Hari lingkungan Hidup Sedunia. Kesepakatan ini berlangsung didorong oleh kerisauan akibat tingkat kerusakan lingkungan yang sudah sangat memprihatinkan.
Di Indonesia perhatian tentang lingkungan hidup telah dilakukan sejak tahun 1960- an. Tonggak pertama sejarah tentang permasalahan lingkungan hidup dipancangkan melalui seminar tentang Pengelolaan lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional yang diselenggarakan di Universitas Padjajaran pada tanggal 15 – 18 Mei 1972. Hasil yang dapat diperoleh dari pertemuan itu yaitu terkonsepnya pengertian umum permasalahan lingkungan hidup di Indonesia. Dalam hal ini, perhatian terhadap perubahan iklim, kejadian geologi yang bersifat mengancam kepunahan makhluk hidup dapat digunakan sebagai petunjuk munculnya permasalahan lingkungan hidup.
Pada saat itu, pencemaran oleh industri dan limbah rumah tangga belumlah dipermasalahkan secara khusus kecuali di kota-kota besar. Saat ini, masalah lingkungan hidup tidak hanya berhubungan dengan gejala-gejala perubahan alam yang sifatnya evolusioner, tetapi juga menyangkut pencemaran yang ditimbulkan oleh limbah industri dan keluarga yang menghasilkan berbagai rupa barang dan jasa sebagai pendorong kemajuan pembangunan di berbagai bidang.9
Pada Pelita V, berbagai upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup dilakukan dengan memperkuat sanksi dan memperluas jangkauan peraturan-peraturan tentang pencemaran lingkungan hidup, dengan lahirnya Keppres 77/1994 tentang Organisasi Bapedal sebagai acuan bagi pembentukan Bapeda/Wilayah di tingkat Propinsi, yang juga bermanfaat bagi arah pembentukan Bapeda/Daerah. Peraturan ini dikeluarkan untuk memperkuat Undang-Undang Nomor 4 tahun 1982 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dianggap perlu untuk diperbaharui.
Berdasarkan Strategi Penanganan Limbah tahun 1993/1994, yang ditetapkan oleh pemerintah, maka proses pengolahan akhir buangan sudah harus dimulai pada tahap pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga pengolahan akhir limbah buangan (Lampiran Pidato Presiden RI, 1994 : II/27). Langkah yang ditempuh untuk mendukung kebijaksanaan ini, ditempuh dengan pembangunan Pusat Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (PPLI-B3), di Cileungsi Jawa Barat, yang pertama di Indonesia. Pendirian unit pengolahan limbah ini juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1994 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.
Disamping itu, untuk mengembangkan tanggung jawab bersama dalam menanggulangi masalah pencemaran sungai terutama dalam upaya peningkatan kualitas air, dilaksanakan Program Kali Bersih (PROKASIH), yang memprioritaskan penanganan lingkungan pada 33 sungai di 13 Propinsi. Upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup ini, ternyata juga menghasilkan lapangan kerja dan kesempatan berusaha baru di berbagai kota dan sektor pembangunan.
Dari uraian tersebut diatas jelaslah bagi kita bahwa dalam menyikapi terjadinya pencemaran lingkungan baik akibat teknologi, perubahan lingkungan, industri dan upaya-upaya yang dilakukan dalam pembangunan ekonomi, diperlukan itikad yang luhur dalam tindakan dan perilaku setiap orang yang peduli akan kelestarian lingkungan hidupnya.
Walaupun telah ditetapkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1982, PP No. 19 tahun 1994 dan Keppres No .7 tahun 1994 yang berhubungan dengan pengelolaan lingkungan, jika tidak ada kesamaan persepsi dan kesadaran dalam pengelolaan lingkungan hidup maka berbagai upaya pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat tidak akan dapat dinikmati secara tenang dan aman, karena kekhawatiran akan bencana dari dampak negatif pencemaran lingkungan.



D.    Penetapan fokus industri dan kebijakannya

Penetapan fokus industri atau menetapkan industry apa saja yang sangat cocok untuk dikembangkan di Indonesia merupakan hal yang sangat penting sekali untuk dilakukan agar dapat menentukan kebijakan yang tepat. Pemilihan fokus pengembangan industri di Indonesia harus memperhatikan beberapa hal antara lain :
1)      Sejauh mana industri itu dapat menyerap banyak tenaga kerja
2)      Kemampuan meningkatkan devisa Negara
3)      Kemampuan industri itu untuk memajukan perekonomian.
4)      Keunggulan industri tersebut dengan industri yang lain
5)      Keterkaitan industri tersebut dengan dengan sektor yang lainnya.
Setelah fokus industri yang akan dikembangkan ditetapkan, maka disusunlah paket-paket kebijakan yang mendukung sektor terpilih tersebut. Paket-paket tersebut dapat terdiri dari banyak hal yang dapat mencakup kebijakan yang berkait langsung dengan industri itu sendiri maupun kebijakan yang tidak secara langsung menyangkut, namun memberikan pengaruh yang signifikan pada jangka waktu tertentu. Dalam lingkup konseptual, pemerintah dituntut untuk menyediakan lingkungan makro ekonomi yang stabil sehingga perusahaan mampu membuat perencanaan jangka panjang dengan penuh keyakinan; menciptakan pasar yang bekerja secara efisien; meningkatkan pendapatan atas pajak yang dapat mendorong perkembangan perusahaan dan memperbaiki nilai-nilai pelayanan dalam sektor publik;  menyediakan kerangka hukum/ aturan main untuk mengurangi ketidakpastian tetapi tidak menghambat inovasi. Sedangkan dalam lingkup teknis, kebijakan tersebut dapat meliputi antara lain :
1)      Mendukung peningkatkan pendidikan kejuruan, pelatihan dan program magang yang dimonitor oleh Departemen Perdagangan dan Industri bukan oleh Departemen Pendidikan.
2)      Mendorong inovasi melalui sistem hibah-hibah dana terbatas namun berhasil guna, menjalin hubungan yang lebih baik antara industri dan universitas
3)      Memberikan subsidi kepada industri -industri dalam negeri.
4)      Membantu industri kecil melalui perluasan jaringan bisnis
5)      Memperkuat pengembangan industri regional
6)      Peningkatan dana penelitian dan pengembangan
7)      Menetapkan target produktivitas nasional, ekspor dan pangsa pasar pada perdagangan dunia
8)      Mengelola semacam Bank Pengembangan Bisnis yang berfungsi sebagai media  pengembangan industri berprospek
9)      Menyediakan informasi dan mempromosikan praktek-praktek bisnis terbaik di dunia.
( Dermawan Wibisono : dalam situs google)


E.     Hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan industri

Menurut Iskandar Putong (pengantar ekonomi makro : 2010 hal 94), secara umum ada beberapa hambatan dalam pelaksanaan atau dalam penerapan kebijakan industri dan perdagangan ini dari periode sebelumnya sampai sekarang yaitu :
1)      Pemerintah sering menerapkan kebijakan dengan setengah hati dan menggunakan metode atau resep yang salah. Sehingga yang seharusnya tetap disubsidi dihapuskan subsidinya. Yang seharusnya harga diturunkan malah dinaikkan.
2)      Adanya sebagian masyarakat pelaku ekonomi yang berkhianat dan selalu ingin mencari untung sendiri dengan cara memanfaatkan kondisi.
3)      Pemerintah terkadang terlalu cepat mengambi kebijakan ekonomi tanpa mempersiapkan infrastrukturnya.
4)      Sebagian masyarakat yang tidak percaya dengan kebijakan pemerintah dan mudahnya terpengaruh dan terprovokasi dengan hasutan dari pihak-pihak yang akan dirugikan dengan kebijakan baru pemerintah.
Membahas mengenai Kebijakan Industri Nasional (KIN) pada saat ini, diwaktu kita seluruh bangsa dan negara didunia menghadapi krisis keuangan dan ekonomi, menjadi sangat sulit. Mungkin yang kita bahas dalam pertemuan ini hanya garis-garisbesarnyasaja. KIN atau Industrial Policy, tidak dapat dipisahkan dan terlepas dari Kebijakan Ekonomi (Economic Policy) maupun dari Kebijakan Nasional (National Policy). Bangsa dan masyarakat kita sedang dalam proses reformasi menuju demokrasi yang sebenarnya. Proses pemekaran dalam rangka otonomi daerah belum mencapai titik keseimbangannya. Ditingkatan yang paling mendasar masih terus muncul gagasan mengenai peninjauan kembali amandemen UUD 1945. Belum lagi komposisi kekuatan politik di DPR dan pemerintah, yang mungkin berubah pasca Pemilu dan Pilpres yang akan datang, hanya akan mempersulit KIN yang akan dirumuskan akan betul-betul menjadi acuan kebijakan industri di masa depan atau sekurang-kurangnya 5 tahun mendatang.
Arah yang jelas mengenai masa depan bangsa dan kebijakan ekonomi, yang didalamnya terkandung kebijakan industri, ialah yang dirumuskan pada tahun 1948 sebgai progran Benteng dan kemudian Rencana Kasimo dalam kebutuhan pangan dan pertanian pada tahun 1951-1952, yang bertujuan mempercepat pertumbuhan industri dan memperkuat peran industri kecil, serta dimulainya program penelitian dengan mendirikan berbagai jenis laboratorium.
Kemudian didalam perkembangannya, sebagai bagian dari masyarakat dunia, kita tidak dapat terisolasi sendiri, melainkan terpaksa menjadi bagian dari kelompok politik tertentu, masyarakat regional, maupun internasional. Sampai akhirnya kita terbawa dalam arus globalisasi yang sekarang sedang berlangsung dengan cepat danmassive.
Perkembangan yang penuh ketidak seimbangan didalam negeri mengharuskan kita hati-hati dalam mengambil keputusan. Sedang perkembangan yang kompleks di dunia, serta semakin mencuatnya masalah energi dan lingkungan yang dihadapi oleh planet bumi kita sekarang ini, menimbulkan pertanyaan yang serius.
Kita adalah negara besar dalam arti kata geografis dan jumlah penduduk. Kita termasuk negara yang penting dengan sumber alam yang kita miliki. Kita memiliki budaya dan tradisi yang kaya. Para pendahulu kita pernah menjadi bagian dari kemashuran dunia. Sampai akhirnya kita menjadi korban kolonialisme pada abad pertengahan. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah kita akan menjadi korban super-kapitalisme sekarang dan dimasa akan datang? Dan apakah kita hanya tetap akan menjadi bangsa penghasil bahan mentah bagi negara-negara industrimaju? Didalam perkembangannya kita pernah mengenal berbagai kebijakan industri, seperti antara lain: Kebijakan industri subsitusi impor, Broad base export oriented industry Technology and Industrial Policies, Industri Strategis. Politik dan peran para menteri, sangat menentukan baik konsep maupun strategi dan pelaksanaan kebijakan industri. 
Pada akhir tahun 1980-an muncul sebuah konsep yang dibawa oleh BJ Habibie sebagai Menteri Ristek/KaBPPT, yaitu penguasaan dan pengembangan teknologi melalui proses industri, yang banyak dikenal dikalangan scholar sebagai Technology and Industrial Policies (TIPS). Sebuah konsep yang mengkaitkan pembangunan industri yang didasari alih teknologi, dengan strategi penguasaan teknologi dimasa depan. Pada masa itu reverse engineering dan alih teknologi menjadi kebijakan yang penting bagi negara-negara industri baru untuk mengejar ketertinggalannya dari negara maju. Konsep yang kemudian dikenal sebagai berawal dari akhir dan berakhir diawal, dimulai sewaktu PT Nurtanio (sekarang PT Dirgantara Indonesia PT DI) didirikan pada tahun 1976, dimana tahap pertama dalam konsep tersebut, yaitu memproduksi barang yang sudah ada di pasar yang dilaksanakan dengan mengadakan lisensi pembuatan pesawat terbang dan helikopter. Proses produksi melalui lisensi dilakukan dengan pendekatan progressive manufacturing plan, sehingga kemampuan proses produksi dapat dicapai dalam waktu yang singkat. Tetapi tentu dengan investasi yang besar, terutama dalam pengadaan permesinan dan pelatihan tenaga kerja. Pendekatan serupa kemudian diterapkan dibeberapa industri yang kemudian disebut dengan Industri Strategis. Ke-strategis-an industri-industri tersebut dapat dilihat dari dua sisi. Pertama adalah strategis untuk kehidupan bangsa, yaitu industri peralatan transportasi, peralatan energi, komunikasi dan persenjataan. Kedua adalah strategis dalam proses, menguasai, dan mengembangkan teknologi didalam negeri.
Walaupun ditataran kebijakan, ditingkat kabinet, sepertinya kebijakan industri strategis ini berjalan tanpa hambatan, tetapi kenyataannya dilapangan dan kebijakan sektoral, kebijakan tersebut menimbulkan kontroversi diantara menteri. Antara lain Menteri Perindustrian mengfokuskan kepada kebijakan untuk meningkatan kemampuan teknologi dalam perencanaan, engineering dan kemampuan pendirian pabrik (EPC-Engineering, Procurement, Construction), serta mendorong beberapa perusahaan konsultan dan engineering untuk dapat melaksanakan proyek secara turn key. Selain meningkatkan dan memberikan peluang seluas-luasnya kepada perusahaan engneering swasta, Departemen Perindustrian kemudian memprakarsai lahirnya BUMN PT Rekayasa Industri. Bersamaan dengan itu, Departemen Perindustrian kemudian mengembangkan program peningkatkan kemampuan workshop yang berada dilingkungan industri pupuk dan petrokimia untuk dapat memproduksi peralatan pabrik. Menteri Perindustrianpun menerapkan broad base industrial policy. Kebijakan industri yang terkotak-kotak waktu itu, menyebabkan pencapaian yang tidak maksimal, sehingga sewaktu krisis melanda negara kita pada tahun 1998, hanya sebagian dari industri-industri tersebut yang mencapai kondisi take-off.

PENGELOMPOKAN INDUSTRI
Dalam beberapa kesempatan, saya menyampaikan bahwa dalam mengembangkan kebijakan industri perlu dibuat pengelompokan dengan pola pengembangan yang berbeda. Unuk itu pola pengembangan industri nasional dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok, yaitu pertama industri dalam rangka pembentukan modal, kedua industri yang dikaitkan langsung dengan pembangunan sumberdaya manusia, dan ketiga adalah industri yang merupakan program keterkaitan antar industri dan/atau sektor ekonomi lainnya.

1.            Industri Dalam Rangka Pembentukan Modal
Pembangunan industri yang mengandalkan nilai keunggulan komparatif yang terkandung dalam sumber daya alam yang kita miliki. Industri ini dikembangkan untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam dan hasil komoditi primer untuk dijadikan bahan baku, barang setengah jadi atau barang-barang konsumsi. Industri semacam ini dikembangkan baik untuk memenuhi pasar dalam negeri maupun luar negeri. Contoh : industri minyak dan gas bumi (termasuk LNG), industri hasil pertambangan, industri hasil kehutanan, industri hasil laut danlain-lain.
Dalam rangka pemupukan dana pembangunan, industri yang bertujuan ekspor tersebut merupakan industri yang memegang peran penting dalam ekonomi kita. Oleh karena itu usaha-usaha pemilihan teknologi serta efisiensi produksi perlu terus dilakukan dan dikembangkan agar keunggulan komparatif yang dimilik oleh sumber daya alam tersebut dapat dikembangkan atau setidak-tidaknya dapat dipertahankan. 
Teknologi yang diperlukan perlu dipilih dari teknologi yang paling mutakhir, efisien dan teruji. Dalam hal ini masalah alih dan  penguasaan  teknologi bukan menjadi syarat yang penting. Masalah: Masih terus terkotak-kotaknya penguasa kebijakan dalam proses industri secara menyeluruh, seperti Departemen Pertanian, Departemen Kehutanan, Departemen ESDM, Departemen Perindustrian, dan Departemen Perdagangan. Interese dan fokus masing-masing penguasa, menghambat proses menuju industri hilir. Contoh: Gas Alam, Batu Bara, Sawit, Coklat/kakao, Biji Mete,RumputLaut,Kayu,Rotandll. Perubahan pasar dari komoditi primer menjadi produk intermediate atau produk akhir, tidak dipersiapkan dengan perluasan pasar yang tepat. Dominasi pembeli yang datang atau foreign buyer lebih menonjol daripadausahaeksportir. 

2.            Industri yang Dikaitkan dengan Pembangunan Manusia
Salah satu sumber daya yang kita miliki yang sekaligus juga menjadi tujuan pembangunan kita adalah sumberdaya manusia itu sendiri. Pembangunan industri yang didasarkan dan ditujukan untuk pengembangan sumber daya manusia ini, dapat dibedakan dari segi kedudukan dan fungsinya:
§  Manusia sebagai konsumen. 
Industri yang diperlukan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat. Jadi industri semacam ini harus benar-benar memenuhi syarat bahwa jumlah dan kualitas yang memadai serta harga yang terjangkau oleh masyarakat. 
Contoh : industri pangan, sandang, perumahan, kesehatan dan pendidikan.
§  Manusia sebagai tenaga kerja dan pelaksana proses produksi.
Industri yang mampu menciptakan dan memperluas lapangan kerja (industri padat karya). Untuk mendorong dan memperluas lapangan kerja tersebut seyogyanya industri semacam ini perlu diberikan insentif. Setidak-tidaknya keringanan dapat diberikan kepada industri yang memerlukan investasi per tenaga kerja yang rendah.
Contoh : kelompok aneka industri baik untuk pasar dalam negeri maupun ekspor (foot loose industries), merupakan bagian dari regionalisasi dan globalisasi pemegangmerek. 
§  Manusiasebagaipembawateknologi.
Dalam rangka mentransformasikan bangsa dan negara kita menjadi negara industri, untuk itu perlu dikembangkan industri rekayasa dan manufaktur. Pengembangan industri yang dikaitkan dengan strategi transformasi industri dan teknologi. Industri semacam ini dikaitkan dengan program peningkatan keterampilan dan penguasaan teknologi. Penguasaan dan pengembangan teknologi merupakan upaya pembinaan manusia menjadi lebih terampil dan bermutu. Tetapi harus disadari bahwa penguasaan teknologi ini bukan hanya membutuhkan tenaga terampil saja tetapi juga dana yang besar dan waktu.

F. Contoh permasalahan dan reformasi kebijakan industri
Semenjak kebijakan pemerintah tidak lagi mengandalkan ekspor migas, industri manufaktur telah memainkan peranan yang penting di Indonesia. Bahwa sektor industri manufaktur yang semakin berorientasi ekspor, telah menopang ekonomi Indonesia. Ekspor industri manufaktur menyumbang tidak kurang 83-85% terhadap ekspor nonmigas dan sekitar 64-57% terhadap total ekspor Indonesia selama 1994-2005. Bahkan kontribusi ekspor industri ini telah melampaui ekspor sektor pertanian dan migas sejak awal dasawarsa 1990-an. “Boleh dikata industri manufaktur telah menopang pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sebelum krisis, Industri manufaktur mampu tumbuh dua digit, yaitu rata-rata sekitar 11 % selama 1974-1997. Meski begitu, sejak krisis pertumbuhan sektor industri relatif rendah hanya berkisar antara 3,5% hingga 7,7%,” ujar Prof Mudrajad Kuncoro, PhD, di Balai Senat UGM, Kamis, (5/4). Demikian disampaikannya saat dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi pada Fakultas Ekonomi UGM. Dirinya menyampaikan pidato pengukuhan berjudul “Membangun Industri Indonesia: Identifikasi Masalah Dan Reformasi Kebijakan”. Katanya, salah satu permasalahan struktural industri di Indonesia adalah terkonsentrasinya lokasi industri manufaktur di Jawa dan Sumatra. Bahwa selama periode 1976-2004, dominasi sebagian besar aktivitas industri manufaktur modern, terutama industri besar dan menengah (IBM) berlangsung di kedua pulau tersebut.“Selama periode tersebut, di kedua wilayah Jawa dan Sumatra mampu menyerap lebih dari 93 persen tenaga kerja Indonesia. Namun, pangsa Jawa mengalami penurunan dari 89 persen di tahun 1976 menjadi 79 persen di tahun 2004. Sementara, dalam periode yang sama, pangsa Sumatra mengalami pertumbuhan dari 6,7 menjadi 14,1 persen,” kata Mudrajad. Di bagian lain pidatonya, kata Mudrajad, perlu menekankan pentingnya perspektif baru dalam kebijakan targeting industri. Bahwa, secara umum kebijakan industri dapat diklasifikasikan ke dalam upaya sektoral dan horizontal. Upaya sektoral terdiri dari berbagai macam tindakan yang dirancang untuk mentargetkan industri-industri atau sektor-sektor tertentu dalam perekonomian. Upaya horizontal dimaksudkan untuk mengarahkan kinerja perekonomian secara keseluruhan dan kerangka persaingan dimana perusahaan-perusahaa melaksanakan usahanya.


BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kebijakan industri merupakan upaya atau tindakan pemerintah untuk menstabilkan perekonomian ke arah yang lebih baik dengan menerapkan kebijakan yang dapat memajukan industri  di Indonesia. Kebijakan industri merupakan suatu pendekatan yang bersifat agresif yang diusulkan untuk mendorong perkembangan teknologi dalam kegiatan industri. akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran lingkungan, terutama terhadap kesehatan dan mutu hidup manusia. Misalnya, akibat polusi asap kendaraan atau cerobong industri, udara yang dipergunakan untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di lingkungan itu akan tercemar oleh gas CO (karbon monoksida). Di alam terdapat berbagai sumber daya alam. yang merupakan komponen lingkungan yang sifatnya berbeda-beda, dimana dapat digolongkan atas : - Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable natural resources) - Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable natural resources).
Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-daerah industri. Konsentrasi bahan pencemar yang berbahaya bagi kesehatan penduduk seperti merkuri, kadmium, timah hitam, pestisida, pcb, meningkat tajam dalam kandungan air permukaan dan biota airnya adalah salah satu dampak pencemaran akibat industri.
Fokus pengembangan industri di Indonesia harus memperhatikan beberapa hal antara lain :
1)      Sejauh mana industri itu dapat menyerap banyak tenaga kerja
2)      Kemampuan meningkatkan devisa Negara
3)      Kemampuan industri itu untuk memajukan perekonomian.
4)      Keunggulan industri tersebut dengan industri yang lain
5)      Keterkaitan industri tersebut dengan dengan sektor yang lainnya.

Salah satu hambatan dalam penerapan kebijakan industri di Indonesia yaitu Pemerintah sering menerapkan kebijakan dengan setengah hati dan menggunakan metode atau resep yang salah. Sehingga yang seharusnya tetap disubsidi dihapuskan subsidinya. Yang seharusnya harga diturunkan malah dinaikkan.